- Aplikasi Sipades Latihan merupakan aplikasi resmi Pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direkrotat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
- Fasilitas ini guna meningkatkan kapasitas operator Sipades/Kaur Umum dan TU dalam mengelola aset Desa berbasis teknologi informasi
- Pengajuan HANYA dapat dilakukan oleh Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota atau Balai pemerintahan Desa
- Pengajuan dilakukan minimal 2x24 jam sebelum pelaksanaan bimbingan teknis/pelatihan dilaksanakan
- Isi data dan informasi dalam formulir secara lengkap, benar dan dapat dipertanggungjawabkan
- Akses aplikasi diberikan setelah mengisi formulir pengajuan dan di verifikasi oleh Admin Pusat
- Jika dalam verifikasi data dan informasi dalam formulir tidak lengkap dan/atau tidak benar, maka admin pusat akan mengabaikan pengajuan yang dimaksud